Lewati ke konten utama
← Semua Artikel
Standar DO

Standar DO-178B dan DO-178C

Pharus Tech
Standar DO-178B dan DO-178C

Standar DO-178B dan DO-178C

Standar "The Software Considerations in Airborne Systems and Equipment Certification", yang juga dikenal sebagai RTCA DO-178B, adalah standar yang digunakan dalam sertifikasi sistem penerbangan. Sebagaimana diharapkan dari sistem yang sekritis ini, keandalan perangkat lunak harus dijamin. DO-178B berfungsi sebagai panduan untuk tujuan tersebut. Standar ini diterbitkan oleh Radio Technical Commission for Aeronautics (RTCA), melalui kolaborasi dan kerja sama dengan European Organisation for Civil Aviation Equipment  (EUROCAE), sebagai DO-178B pada tahun 1992 dan DO-178C pada tahun 2011. DO-178C merupakan versi pembaruan dari DO-178B. Karena isinya hampir identik, keduanya akan disebut sebagai DO-178 mulai dari sini. Karena diterbitkan oleh RTCA, standar ini dikenal sebagai DO-178B di Amerika Serikat dan sebagai ED-12B di Eropa. Kedua organisasi ini saling menerima sertifikasi masing-masing.

Standar DO-178 memberikan keandalan dan stabilitas yang lebih tinggi, kemampuan digunakan kembali (reusability), biaya siklus hidup yang lebih rendah, biaya perawatan yang lebih rendah, dan kepatuhan perangkat lunak yang lebih cepat.

Menurut pedoman DO-178, seluruh perangkat lunak penerbangan harus diberikan Design Assurance Level (DAL) berdasarkan konsekuensi kegagalan sistem. Level E berarti "tidak berdampak pada keselamatan", sementara level tertinggi, Level A, berarti "katastrofik". Standar menetapkan berbagai tujuan proses yang bervariasi tergantung pada tingkat perangkat lunak.

Tingkat DAL yang lebih tinggi berarti lebih banyak tujuan yang harus dipenuhi. Namun, perlu dicatat bahwa DO-178 saja tidak menjamin keselamatan sistem. Selain itu, pengujian yang diperlukan harus dilakukan untuk memberikan bukti objektif tercapainya kriteria keselamatan yang diinginkan. Perlu dicatat pula bahwa tingkat DAL yang ditetapkan bergantung pada jenis pesawat udara.

Setelah tingkat DAL ditentukan, proses perencanaan dan proses pengembangan harus dilaksanakan secara berurutan. Proses verifikasi harus dilaksanakan secara paralel sepanjang proses-proses ini.

Rencana-rencana berikut harus disusun sebagai bagian dari proses perencanaan:

Proses pengembangan terdiri atas seluruh aktivitas yang berkaitan dengan desain dan produksi perangkat lunak DO-178 yang memenuhi persyaratan sistem proyek. Hal ini mencakup desain dan implementasi perangkat lunak, serta persyaratan perangkat lunak tingkat tinggi dan tingkat rendah.

Terakhir, dalam proses verifikasi, langkah-langkah verifikasi yang direncanakan selama proses perencanaan harus dilaksanakan. Sebagai hasilnya, bukti yang diperlukan harus dihasilkan, dan bukti ini harus disajikan kepada otoritas sertifikasi seperti Federal Aviation Administration (FAA) atau European Union Aviation Safety Agency (EASA). Organisasi-organisasi ini mengawasi seluruh bidang penerbangan sipil, baik di negara masing-masing maupun di jalur perairan internasional.