Apa Itu Suar Darurat?
Dengan berkembangnya alat transportasi, dunia kita semakin mengecil dari hari ke hari. Meskipun tingkat teknologi terus meningkat, selalu ada kemungkinan terjadinya peristiwa berbahaya akibat faktor internal maupun lingkungan. Dalam keadaan darurat seperti kecelakaan pesawat, tenggelamnya kapal, atau seorang pendaki gunung yang tersesat, suar darurat akan diaktifkan dan mengirimkan sinyal secara berkelanjutan. Sinyal ini digunakan oleh tim pencarian dan penyelamatan (SAR) untuk menemukan lokasi pemancar dan segera merespons insiden tersebut.
Jenis-Jenis Suar Darurat
Suar darurat dibagi menjadi 3 kelas berdasarkan area penggunaannya:
- Untuk pesawat udara: Emergency Locator Transmitter (ELT)
- Untuk penggunaan pribadi: Personal Locator Beacon (PLB)
- Untuk kapal laut: Emergency Position Indicating Radio Beacon (EPIRB)
ELT
ELT adalah perangkat yang digunakan dalam layanan pencarian dan penyelamatan (SAR) untuk memberikan informasi posisi terkini pesawat udara apabila terjadi kecelakaan atau insiden serius. ELT diwajibkan oleh regulasi untuk terdapat pada pesawat udara. ELT dapat diaktifkan secara otomatis maupun secara manual oleh pilot. ELT memancarkan sinyal pada frekuensi 121.5 atau 406 MHz hanya dalam keadaan darurat untuk memberikan posisi melalui berbagai satelit. Namun, pada 1 Februari 2009, Program COSPAS-SARSAT Internasional menghentikan pemantauan frekuensi 121.5 MHz*. ELT diwajibkan mengirimkan sinyal selama minimal 24 hingga 48 jam. Dalam beberapa kasus, EPIRB atau PLB dapat digunakan sebagai pengganti ELT.
PLB
PLB merupakan suar darurat terkecil di antara jenis lainnya, sehingga cocok untuk penggunaan pribadi seperti oleh pendaki gunung, eksplorasi medan, pekerja yang beroperasi jauh dari pusat, atau awak kapal/kabin. PLB tidak dipasang pada kendaraan, melainkan menjadi milik penggunanya. Meskipun digunakan di berbagai bidang, area penggunaan utamanya adalah di darat. PLB memiliki masa pakai baterai 24 hingga 35 jam dalam keadaan aktif. Dalam mode siaga, PLB dapat bertahan hingga 5 tahun. Namun, setelah diaktifkan dan digunakan, baterainya perlu diganti. Berbeda dengan suar darurat lainnya, PLB hanya dapat diaktifkan secara manual dan hanya dapat memancarkan sinyal pada frekuensi 406 MHz.
EPIRB
EPIRB adalah perangkat yang diaktifkan secara manual atau otomatis dalam keadaan darurat seperti kapal tenggelam, terbakar, atau dievakuasi (misalnya, saat bersentuhan dengan air). EPIRB tidak tenggelam di air dan menarik perhatian dengan kilatan peringatan. EPIRB juga memancarkan sinyal pada frekuensi 406 MHz dan 121.5 MHz agar dapat dilacak lokasinya oleh satelit dan stasiun pantai. Penting bagi EPIRB untuk dipasang pada kapal dengan cara yang memungkinkannya mengapung bebas (float freely), serta terdaftar pada kapal tersebut. EPIRB dapat memancarkan sinyal selama minimal 48 jam dan memiliki masa pakai baterai hingga 10 tahun.
*Saat ini, satelit tidak lagi mendukung suar darurat yang memancarkan sinyal pada 121.5 MHz. Meskipun pemancar semacam ini masih dapat dilisensikan, mengandalkannya cukup berisiko. Frekuensi 121.5 MHz dan 243 MHz masih dipantau oleh stasiun pantai.